Photobucket

Video Klip TVRI Jambi

Gaji PNS Ganda Di Kabupaten Kerinci


Sebanyak 62 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kerinci, yang sudah pindah ke Kota Sungaipenuh, diduga menerima gaji ganda yakni dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

Dugaan tersebut terungkap, saat Wakil Bupati Kerinci, M Rahman, melakukan inspeksi mendadak ke kantor dilingkup sekretariat Pemkab Kerinci. Dalam sidak tersebut, diketahui gaji PNS di Kabupaten Kerinci masih tetap Rp 17 miliar per bulan.

Padahal, sejak 2010 lalu sudah ada pengurangan PNS sebanyak 62 orang, karena pindah ke Kota Sungaipenuh. Secara logika, seharusnya dengan adanya pengurangan PNS tersebut, akan mengurangi jumlah pengeluaran gaji PNS di Pemkab Kerinci.

"Untuk sementara kita masih berlapang dada untuk menerima laporan dari masing-masing PNS yang diduga menerima gaji ganda tersebut. Kita berharap mereka bisa mengembalikan uang negara tersebut," ujar Wakil Bupati Kerinci, M Rahman, saat melaksanakan Sidak, Selasa (11/10).

Menurutnya, untuk sementara Pemkab Kerinci tidak akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Pemkab berharap yang bersangkutan bisa bekerjasama dengan Pemkab, agar persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan cara yang baik.

"Ini merupakan perbuatan kriminal. Hingga saat ini Pemkab sudah mengeluarkan surat pindah kepada 62 orang PNS. Namun anehnya gaji yang dkeluarkan oleh pemkab tidak mengalami pengurangan," katanya.

Rahman menjelaskan, terjadinya persoalan tersebut kemungkinan setelah menerima SK pindah dari Gubernur, PNS yang bersangkutan tersebut tidak memberikan laporan kepada SKPD nya masing-masing. Sehingga di Kabupaten Kerinci mereka menerima gaji, dan di Kota Sungaipenuh juga demikian.


"Kalau soal pindahkan itu hak masing-masing PNS, di mana saja diseluruh indonesia. Hanya saja, kepindahan tersebut harus sesuai dengan prosedur, jangan sampai ada pihak yang dirugikan," katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut tambahnya, dalam waktu dekat ini Pemkab Kerinci akan mengajak Pemkot Sungaipenuh, untuk duduk bersama membahas masalah kepindahan PNS, baik dari kerinci maupun Kota Sungaipenuh.

Seorang PNS yang diduga menerima gaji ganda tersebut, saat diminta komentarnya mengakui hal tersebut. Bahkan, ia mengatakan menerima gaji ganda sejak enam bulan yang lalu. "Memang benar sejak enam bulan yang lalu saya menerima gaji ganda, namun tidak ada yang tahu," katanya.

Posted by TVRI Jambi on 12:43 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 comments for Gaji PNS Ganda Di Kabupaten Kerinci

Komentar Anda

Berita Lainnya

Komentar Anda

Photo Gallery