Kecamatan Kota Baru Akan Tertibkan E - KTP
Hingga Selasa (11/10) siang sedikitnya sudah ada 2768 wajib E-KTP melakukan rekam data di kecamatan Kota Baru. Rata-rata perhari ada 200 warga yang terlayani melakukan rekam data.
Hal itu dikatakan Thamrin, Kepala UPTD kecamatan Kota Baru di kantor camat Kota Baru. Menurutnya dibandingkan hari-hari biasa, hari Minggu jumlah wajib E-KTP yang datang jauh lebih banyak.
Lanjutnya, hal ini dikarenakan latar belakang kesibukan warga yang beragam. "Kalau hari Minggu kan banyak yang luang, jadi mereka memanfaatkan hari itu untuk rekam data," katanya.
