Photobucket

Video Klip TVRI Jambi

Kecamatan Kota Baru Akan Tertibkan E - KTP


Hingga Selasa (11/10) siang sedikitnya sudah ada 2768 wajib E-KTP melakukan rekam data di kecamatan Kota Baru. Rata-rata perhari ada 200 warga yang terlayani melakukan rekam data.

Hal itu dikatakan Thamrin, Kepala UPTD kecamatan Kota Baru di kantor camat Kota Baru. Menurutnya dibandingkan hari-hari biasa, hari Minggu jumlah wajib E-KTP yang datang jauh lebih banyak.

Lanjutnya, hal ini dikarenakan latar belakang kesibukan warga yang beragam. "Kalau hari Minggu kan banyak yang luang, jadi mereka memanfaatkan hari itu untuk rekam data," katanya.

Posted by TVRI Jambi on 5:45 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 comments for Kecamatan Kota Baru Akan Tertibkan E - KTP

Komentar Anda

Berita Lainnya

Komentar Anda

Photo Gallery