SAD 113 Tuntut Lahan 113 Hektar Are
Suku anak dalam (SAD) kelompok 113 menuntut penyerahan lahan seluas 500 hektare dari PT Asiatik kepada mereka. Tuntutan itu disampaikan kepada Pemkab Batanghari, Kamis (27/10).
"Sudah ada pertemuan di kantor gubernur 6 Oktober lalu. Disepakati untuk membahas kriteria suku anak dalam di tingkat kabupaten," kata pendamping kelompok itu, Mawardi.
Saat ini sedang dilakukan pertemuan untuk membahasnya, supaya bisa dilakukan verifikasi dan identifikasi. Pertemuan dipimpin Sekda Batanghari, Yazirman, dan dihadiri perwakilan SAD dan perusahaan
"Sudah ada pertemuan di kantor gubernur 6 Oktober lalu. Disepakati untuk membahas kriteria suku anak dalam di tingkat kabupaten," kata pendamping kelompok itu, Mawardi.
Saat ini sedang dilakukan pertemuan untuk membahasnya, supaya bisa dilakukan verifikasi dan identifikasi. Pertemuan dipimpin Sekda Batanghari, Yazirman, dan dihadiri perwakilan SAD dan perusahaan

