Presiden Instruksikan Polri dan TNI Patuhi Hukum Di Papua
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI yang bertugas di Papua agar selalu
melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan aspek dan norma-norma hukum
yang berlaku. Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang
Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai di Jakarta, Senin
(14/11/2011).
"Presiden sangat mewanti-wanti kepada pihak TNI dan
Polri untuk mengontrol ke tingkat bawah untuk memastikan aspek
pengelolaan kemanan harus sesuai aspek hukum, norma yang berlaku. Karena
tugas mereka memang untuk menjaga ketentuan yang berlaku, dan menjaga
kedaualtan negara tetapi tidak boleh mengakibatkan akses-akses di
lapangan," ujar Velix.
Akhir-akhir ini eskalasi kekerasan di
Papua terus meningkat. Kekerasan tersebut dinilai terjadi karena adanya
perebutan "rezeki" antara para oknum TNI dan oknum anggota Polri yang
ditugaskan di Papua. Aktivis hak asasi manusia (HAM) Papua, Yusan Yeblo,
mengatakan Papua dalam segala hal menjadi lahan bagi sebagian besar
warga dari luar untuk mencari kepentingan dan keuntungan pribadi atau
kelompok.
Menurut Velix, berbagai kekerasan tersebut terjadi di
luar kontrol Presiden. Meskipun eskalasi kekerasan di Papua terus
meningkat, Velix menilai, Polri dan TNI harusnya dapat menyelesaikan
persoalan itu tanpa melanggar ketentuan dan norma hukum yang berlaku.
"Ketika ada itu akses-akses di tingkat lapangan, itu seharusnya segera dikontrol dengan baik oleh Polisi," katanya.
Ditambahkan
Velix, Presiden juga menegaskan, jika terjadi tindakan kekerasan di
lapangan, Polri harus segera mengusut siapa pelaku kekerasan tersebut.
"Yang salah harus dihukum apakah ada pihak internal, atau eksternal yang
melakukan kekerasan itu. Segera usut dan kenakan mereka ke dalam aspek
hukum pidana atau pengadilan umum," kata Velix.
