Kurir dan Pemakai Sabu berstatus Janda dibekuk Polisi
Jajaran sat narkoba Polres Tebo mengamankan satu orang kurir sabu
berstatus janda beranak satu dan dua orang pemakai saat berpesta Sabu
minggu malam. selain sabu, polisi juga mengamankan pirek atau alat untuk
menggunakan sabu.
Dari keterangan kedua pemuda tersebut, mereka mengaku kalau barang tersebut dibeli dari Eni warga jalan unit VII Rimbo Bujang, ketiganya dijerat dengan Undang-Undang 009 tentang Narkotika no. 35 tahun 2009.
Dari keterangan kedua pemuda tersebut, mereka mengaku kalau barang tersebut dibeli dari Eni warga jalan unit VII Rimbo Bujang, ketiganya dijerat dengan Undang-Undang 009 tentang Narkotika no. 35 tahun 2009.
