Tak Penuhi Syarat, KPU Tolak Calon Perorangan
Komisi Pemilihan Umum kota Jambi menolak berkas pendaftaran calon
perorangan yang akan maju di Pilwako Juni mendatang. ini dikarenakan
pasangan Azman dan dr.Medrin Joni tidak melengkapi persyaratan
pendaftaran. dijelaskan Ratna Dewi, hal itu dikarenakan proses
pendaftaran pasangan perorangan lebih sulit jika dibandingkan dengan
pasangan yang diusung oleh partai politik. 

