Photobucket

Video Klip TVRI Jambi

Tak Penuhi Syarat, KPU Tolak Calon Perorangan

Komisi Pemilihan Umum kota Jambi menolak berkas pendaftaran calon perorangan yang akan maju di Pilwako Juni mendatang. ini dikarenakan pasangan Azman dan dr.Medrin Joni tidak melengkapi persyaratan pendaftaran. dijelaskan Ratna Dewi, hal itu dikarenakan proses pendaftaran pasangan perorangan lebih sulit jika dibandingkan dengan pasangan yang diusung oleh partai politik.

Posted by TVRI Jambi on 3:02 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 comments for Tak Penuhi Syarat, KPU Tolak Calon Perorangan

Komentar Anda

Berita Lainnya

Komentar Anda

Photo Gallery