Untuk merampungkan rancangan peraturan daerah atau perda tentang pelacuran di kota Jambi perlu pembahasan matang dan melbatkan banyak pihak.
Hal ini dikatakan anggota komisi D Kota Jambi Safrudin Dwi Apriyanto.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera Safrudin Dwi Apriyanto menjelaskan
banyak aspek yang perlu diperhatikan dalam merampungkan Ranperda
tersebut, salah satunya aspek sosial yang bakal dtimbulkan jika
aktivitas pelacuran di kota Jambi benar-benar ditiadakan.

